Naik Kereta Boleh Lepas Masker, Penumpang Disarankan Lengkapi Booster Kedua

Naik Kereta Boleh Lepas Masker, Penumpang Disarankan Lengkapi Booster Kedua

Naik Kereta Boleh Lepas Masker, Penumpang Disarankan Lengkapi Booster Kedua

MEDAN, selebritis.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai memberlakukan aturan baru bagi pelanggan KA Jarak Jauh dan KA Lokal di seluruh Indonesia mulai Selasa (12/6/2023). Penumpang diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau tertular Covid-19. Namun, penumpang tetap diimbau untuk melengkapi vaksinasi hingga booster kedua.

Peraturan ini sejalan dengan keluarnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Bagi Orang yang Melakukan Perjalanan Dengan Angkutan Kereta Api Selama Masa Transisi Endemi Covid-19. Meski begitu, KAI Divre I SU merekomendasikan pelanggan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 hingga dosis booster kedua atau keempat, terutama bagi mereka yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

“KAI Divre I SU selalu mendukung segala kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa transisi wabah Covid-19 ini. Pelonggaran protokol kesehatan diharapkan menjadi titik balik bagi pemulihan moda transportasi kereta api dan berkontribusi pada pemulihan perekonomian nasional,” kata Anwar Solikhin, Manajer Humas KAI Divre I SU.

Ikuti Berita Selebriti di Berita Google

Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan Celebrities.id tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

sesuai

13 Juni 2023 11:57 WIB